Jumat, 22 Juli 2011

HUKUM ZAKAT

Zakat adalah bagian (harta) yang telah ditentukan, dari harta tertentu, pada waktu tertentu, dan dibagikan kepada golongan orang-orang tertentu.

Bagian dari harta yang dikeluarkan ini dinamakan zakat karena ia menambah dan memperbanyak harta tersebut secara maknawi dan mencegah malapetaka (yang mungkin menimpa harta tersebut), dan harta zakat itu pula mensucikan jiwa orang yang mengeluarkannya, sebagaimana firman Allah: “Ambillah harta dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” (QS. At-Taubah:103).

Hukum zakat adalah fardu ain (kewajiban individu) bagi setiap orang yang telah memenuhi syarat wajibnya. Diantara ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang ini adalah:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian orang-orang alim yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang bathil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Maka beritahukanlah mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasaknlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” (QS. At-Taubah: 34-35).

KEUTAMAAN DAN MANFAAT ZAKAT

1.       Mengeluarkan zakat adalah salah satu sifat penghuni surge. Allah ta’ala berfirman, “Sesungguhnya oran-orang yang bertakwa berada di taman-taman (surge) dan di mata air-mata air. Sambil mengambil apa yang diberikan kepada mereka oleh tuhan mereka. Sesungguhnya mereka ssebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik; mereka sedik sekali tidur di waktu malam, dan diakhir-akhir malam mereka memohon ampun kepada Allah, dan pada harta-harta mereka ada harta untuk orang-orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.”  (Adz-Dzariyaat: 15-19)

2.       Mengeluarkan zakat juga salah stu sifat orang mukmin yang berhak mendapatkan rahmat Allah.
3.       Allah SWT. Memelihara dan mengembangkan zakat untuk pemliknya. Allah berfirman: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah…” (Al-Baqarah: 276)
4.       Allah akan menaungi pemilik harta sedekah/zakat dari kondisi panas pada hari kiamatkelak
5.       Zakat dapat mendatangkan kebaikan-kebaikan
6.       Zakat/sedekah dapat menghapus kesalahan dan dosa
7.       Zakat menjadi tanda keimanan bagi orang yang mengeluarkannya
8.       Zakat meluruskan akhlak dan membuka hati
9.       Zakat menjaga harta dari niat orang buruk dan mereka yang ingin mencapainya dengan cara yang tidak benar
10.   Zakat sebagai bantuan kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan
11.   Zakat sebagai andil seorang muslim dalam melakukan kewajiban untuk memajukan bangsa dan negaranya
12.   Zakat sebagai realisasi syukur terhadap nikmat harta yang didapat

Rabu, 13 Juli 2011

SUKSES RAMADHAN

Indikasi Sukses di bulan ramadhan:

  1. Bahagia dan gembira menyambut ramadhan
  2. Memiliki "kekebalan" dan "imunitas" terhadap godaan syaithaniyah
  3. Semakin bersemangat dalam beribadah dan beramal
  4. Lebih akrab dalam berinteraksi dengan Al-Qur'an, seperti membaca, mendengarkan, menghafal dan mentadabburinya
  5. Dekat dan lebih akrab dengan masjid
  6. Lebih waspada dan berhati-hati dalam setiap langkah dan perilaku
  7. Tingkat keistiqamahan terjaga dengan baik dan bahkan meningkat secara signifikan
  8. Memiliki kepribadian stabil, karena mampu mengontrol diri dan mengendalikan nafsu
  9. Berorientasi ukrawi dalam menjalankan setiap aktivitas hidup
  10. Mamapu menegakkan hidup disiplin